
pada tanggal 10 September 2024 telah dilaksanakan kegiatan pembagian BLT Dana Desa Triwulan III (Juli-September 2024) di Desa Bojongslam, Kecamatan Rongga:
1. Persiapan Kegiatan
- Pendataan Penerima: Tim desa melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Sosialisasi Program: Pemerintah Desa Bojongslam mengadakan pertemuan dengan warga untuk memberikan informasi tentang jadwal, lokasi, dan mekanisme pembagian BLT.
- Penyediaan Anggaran: Dana dari alokasi Dana Desa disiapkan sesuai jumlah penerima yang telah terdata.

2. Pelaksanaan Pembagian BLT
- Tanggal dan Tempat: Selasa, 10 September 2024 bertempat di Kantor Desa Bojongsalam
- Prosedur Penyaluran:
- Warga hadir dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan bukti undangan.
- Verifikasi data dilakukan oleh petugas desa untuk memastikan penerima sesuai dengan daftar yang telah disetujui.
- BLT disalurkan secara tunai atau melalui transfer bank, sesuai mekanisme yang berlaku.
- Pengawasan: Kegiatan diawasi oleh perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Pemerintah Kecamatan dan perwakilan masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.


3. Pendampingan dan Pelaporan
- Pendampingan: Tim pendamping desa membantu warga yang memerlukan informasi atau mengalami kendala dalam proses penyaluran.
- Dokumentasi: Kegiatan pembagian BLT didokumentasikan dalam bentuk foto, video, dan daftar penerima sebagai bukti penyaluran.
- Laporan: Setelah kegiatan selesai, pemerintah desa menyusun laporan tertulis untuk disampaikan kepada kecamatan dan instansi terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban.
4. Evaluasi dan Tindak Lanjut
- Evaluasi Internal: Pemerintah desa mengadakan evaluasi untuk menilai keberhasilan kegiatan dan mengidentifikasi kendala yang perlu diperbaiki pada triwulan berikutnya.
- Sosialisasi Hasil: Hasil evaluasi dan laporan pelaksanaan diumumkan kepada masyarakat untuk menjaga kepercayaan publik.