Logo

Desa Bojongsalam

Kabupaten Bandung Barat

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TRIWULAN 3 TAHUN 2024

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TRIWULAN 3 TAHUN 2024

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 217 kali

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TRIWULAN 3 TAHUN 2024


pada tanggal 10 September 2024 telah dilaksanakan kegiatan pembagian BLT Dana Desa Triwulan III (Juli-September 2024) di Desa Bojongslam, Kecamatan Rongga:

1. Persiapan Kegiatan

  • Pendataan Penerima: Tim desa melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  • Sosialisasi Program: Pemerintah Desa Bojongslam mengadakan pertemuan dengan warga untuk memberikan informasi tentang jadwal, lokasi, dan mekanisme pembagian BLT.
  • Penyediaan Anggaran: Dana dari alokasi Dana Desa disiapkan sesuai jumlah penerima yang telah terdata.


2. Pelaksanaan Pembagian BLT

  • Tanggal dan Tempat: Selasa, 10 September 2024 bertempat di Kantor Desa Bojongsalam
  • Prosedur Penyaluran:
    • Warga hadir dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan bukti undangan.
    • Verifikasi data dilakukan oleh petugas desa untuk memastikan penerima sesuai dengan daftar yang telah disetujui.
    • BLT disalurkan secara tunai atau melalui transfer bank, sesuai mekanisme yang berlaku.
  • Pengawasan: Kegiatan diawasi oleh perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Pemerintah Kecamatan dan perwakilan masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.


3. Pendampingan dan Pelaporan

  • Pendampingan: Tim pendamping desa membantu warga yang memerlukan informasi atau mengalami kendala dalam proses penyaluran.
  • Dokumentasi: Kegiatan pembagian BLT didokumentasikan dalam bentuk foto, video, dan daftar penerima sebagai bukti penyaluran.
  • Laporan: Setelah kegiatan selesai, pemerintah desa menyusun laporan tertulis untuk disampaikan kepada kecamatan dan instansi terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban.

4. Evaluasi dan Tindak Lanjut

  • Evaluasi Internal: Pemerintah desa mengadakan evaluasi untuk menilai keberhasilan kegiatan dan mengidentifikasi kendala yang perlu diperbaiki pada triwulan berikutnya.
  • Sosialisasi Hasil: Hasil evaluasi dan laporan pelaksanaan diumumkan kepada masyarakat untuk menjaga kepercayaan publik.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bojongsalam

Kecamatan Rongga

Kabupaten Bandung Barat

Provinsi Jawa Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia