Logo

Desa Bojongsalam

Kabupaten Bandung Barat

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

MUSYAWARAH PERWAKILAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA BOJONGSALAM WILAYAH DUSUN 3, PERIODE 2026–2034

MUSYAWARAH PERWAKILAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA BOJONGSALAM WILAYAH DUSUN 3, PERIODE 2026–2034

Invalid Date

Ditulis oleh YULIANTI

Dilihat 53 kali

MUSYAWARAH PERWAKILAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA BOJONGSALAM WILAYAH DUSUN 3, PERIODE 2026–2034

 Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojongsalam Periode 2026–2034 telah melaksanakan Musyawarah Perwakilan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Anggota BPD Wilayah Dusun 3 pada hari Rabu, tanggal 2 Juli 2026, bertempat di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Rasamala, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojongsalam Periode 2026–2034 yang dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah perwakilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acara diawali dengan registrasi peserta musyawarah, pembukaan, penyampaian tata tertib pelaksanaan pemilihan, penyampaian teknis pemungutan suara, Penyampaian Harapan dari dari para Calon, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara secara terbuka, hingga penetapan dan pembacaan hasil penghitungan suara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, serta menjunjung tinggi asas langsung, jujur, adil, transparan, dan demokratis.

Musyawarah dihadiri oleh peserta perwakilan Wilayah Dusun 3, para calon anggota BPD, saksi dari masing-masing calon, Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Bojongsalam, serta unsur terkait lainnya. Seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara disaksikan secara langsung oleh peserta musyawarah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilihan.


Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilaksanakan oleh panitia, diperoleh hasil sebagai berikut:

  • Nomor Urut 1 – Nurdin memperoleh 37 suara.
  • Nomor Urut 2 – H. Rudi Budiman memperoleh 37 suara.
  • Nomor Urut 3 – Nasruloh Firdaus memperoleh 39 suara.

Adapun rekapitulasi hasil pelaksanaan pemungutan suara adalah sebagai berikut:

  • Jumlah Pemilih Terdaftar : 120 orang
  • Jumlah Pemilih Hadir : 113 orang
  • Jumlah Suara Sah : 113 suara
  • Jumlah Suara Tidak Sah : 0 suara

Setelah seluruh proses penghitungan selesai, hasil pemungutan suara diumumkan secara terbuka kepada seluruh peserta musyawarah dan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua Panitia, Sekretaris Panitia, anggota panitia, serta saksi dari masing-masing calon sebagai bentuk pengesahan hasil pelaksanaan Musyawarah Perwakilan Pemilihan Anggota BPD Wilayah Dusun 3.

Panitia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah, para calon anggota BPD, saksi, unsur pengamanan, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini sehingga dapat berlangsung dengan aman, tertib, kondusif, dan penuh rasa tanggung jawab.

Dengan berakhirnya seluruh tahapan Musyawarah Perwakilan Pemungutan dan Penghitungan Suara Wilayah Dusun 3, diharapkan seluruh pihak dapat menerima dan menghormati hasil yang telah ditetapkan serta terus menjaga semangat persatuan, kebersamaan, dan gotong royong dalam mendukung pembangunan Desa Bojongsalam menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Demikian berita acara pelaksanaan kegiatan ini disusun sebagai dokumentasi resmi pelaksanaan Musyawarah Perwakilan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojongsalam Wilayah Dusun 3 Periode 2026–2034.


Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Bojongsalam
Periode 2026–2034

"Musyawarah Membangun Desa."

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bojongsalam

Kecamatan Rongga

Kabupaten Bandung Barat

Provinsi Jawa Barat

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia