
Invalid Date
Dilihat 26 kali

Bojongsalam, 4 Juli 2026 – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojongsalam Periode 2026–2034 telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Perwakilan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Anggota BPD Keterwakilan Perempuan pada Sabtu, 4 Juli 2026, bertempat di GOR Desa Bojongsalam. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan demokratis serta menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD Desa Bojongsalam Periode 2026–2034.


Musyawarah dihadiri oleh peserta musyawarah perwakilan unsur perempuan dari seluruh wilayah Desa Bojongsalam, para calon anggota BPD keterwakilan perempuan, panitia pengisian anggota BPD, Pemerintah Desa, saksi calon, serta unsur terkait lainnya. Seluruh tahapan kegiatan, mulai dari registrasi peserta, pemungutan suara, hingga penghitungan suara dilaksanakan secara terbuka, jujur, adil, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, diperoleh hasil sebagai berikut:


Adapun rekapitulasi hasil pemungutan suara adalah sebagai berikut:
Dengan perolehan suara tersebut, Ai Lalas memperoleh suara terbanyak dalam Musyawarah Perwakilan Pemilihan Anggota BPD Desa Bojongsalam Unsur Keterwakilan Perempuan Periode 2026–2034.
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Bojongsalam menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah, para calon, saksi, Pemerintah Desa, unsur keamanan, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan seluruh rangkaian Pemilihan Anggota BPD Desa Bojongsalam Periode 2026–2034. Keberhasilan penyelenggaraan musyawarah ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan proses demokrasi desa yang jujur, adil, transparan, dan bermartabat.

Diharapkan anggota BPD dari unsur keterwakilan perempuan yang telah memperoleh kepercayaan peserta musyawarah dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya perempuan, serta memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra strategis Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan berakhirnya musyawarah ini, seluruh tahapan pemilihan Anggota BPD Desa Bojongsalam Periode 2026–2034 diharapkan semakin memperkuat semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Desa Bojongsalam yang maju, partisipatif, mandiri, dan sejahtera.
Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Bojongsalam Periode 2026–2034
"Musyawarah Membangun Desa"
Bagikan:

Desa Bojongsalam
Kecamatan Rongga
Kabupaten Bandung Barat
Provinsi Jawa Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini