Invalid Date
Dilihat 319 kali
Ketahanan Pangan adalah kemampuan suatu desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelajutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang di hasilkan.
Sebagai amanat Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 serta Keputusan Menteri Desa nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20% dari total pagu yang diterima Desa yaitu sebesar Rp 295.873.000. Melalui kebijakan ini diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi Desa Bojongsalam. Bagaimana dana Desa dipergunakan untuk kegiatan tergantung pada hasil musyawarah Desa.
Berikut adalah rincian dari kegiatan yang telah dilaksanakan:
1. Pengaspalan Jalan Usaha Tani:
Lokasi: Kampung Cangkuang, RT 02 RW 10
Dimensi: 250 meter x 1,2 meter
Anggaran : Rp 56.623.000,-
Tujuan: Pengaspalan jalan ini bertujuan untuk mempermudah akses petani dalam transportasi hasil pertanian, sehingga meningkatkan efisiensi dalam distribusi produk.
2. Hotmik Jalan Usaha Tani:
Lokasi: Kp. Cipadali, RT 01-03 RW 11
Dimensi: 500 meter x 1,2 meter
Anggaran : Rp 85.711.000,-
Tujuan: Pekerjaan hotmik ini akan memperbaiki kualitas jalan, mengurangi kerusakan, dan mendukung mobilitas petani dalam mengangkut hasil pertanian.
3. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT):
Lokasi: Kp. Cingabeui RT 02 RW 15
Dimensi: 40 meter x 2 meter
Anggaran : Rp 41.222.500,-
Tujuan: TPT ini penting untuk mencegah erosi tanah, menjaga kesuburan lahan pertanian, serta melindungi area sawah dari kerusakan akibat aliran air.
4. Pembangunan TPT :
Lokasi: Kp. Cingabeui RT 02 RW 15
Dimensi: 40 meter x 2 meter
Anggaran : Rp 41.222.500
Tujuan: Pembangunan TPT jalan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melakukan perlindungan agar tidak terjadi erosi sehingga mobilisasi warga yang akan melaksanakan kegiatan pertanian ataupun kegiatan lainnya tetap aman.
5. Sosialisasi Ketahanan Pangan:
Kegiatan: Sosialisasi kepada kelompok tani
Tujuan: Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petani mengenai pentingnya ketahanan pangan, serta memberikan pengetahuan tentang teknik pertanian yang berkelanjutan.
6. Pembagian Pupuk Gratis:
Kegiatan: Pembagian pupuk gratis kepada petani
Tujuan: Langkah ini diambil untuk mendukung produktivitas pertanian, membantu petani dalam meningkatkan hasil panen, dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup di desa.
Kegiatan-kegiatan di atas merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan di Desa Bojongsalam. Melalui pengembangan infrastruktur dan dukungan kepada para petani, diharapkan desa ini dapat mencapai kemandirian pangan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Bagikan:
Desa Bojongsalam
Kecamatan Rongga
Kabupaten Bandung Barat
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini