Logo

Desa Bojongsalam

Kabupaten Bandung Barat

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

KEGIATAN PENETAPAN CALON TERPILIH HASIL MUSYAWARAH PERWAKILAN PEMILIHAN BPD DESA BOJONGSALAM PERIODE 2026-2034

KEGIATAN PENETAPAN CALON TERPILIH HASIL MUSYAWARAH PERWAKILAN PEMILIHAN BPD DESA BOJONGSALAM PERIODE 2026-2034

Invalid Date

Ditulis oleh YULIANTI

Dilihat 52 kali

KEGIATAN PENETAPAN CALON TERPILIH HASIL MUSYAWARAH PERWAKILAN PEMILIHAN BPD DESA BOJONGSALAM PERIODE 2026-2034

Bojongsalam, 9 Juli 2026 – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojongsalam sukses menyelenggarakan Musyawarah Penetapan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojongsalam Periode 2026–2034 pada Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di GOR Desa Bojongsalam. Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian Pengisian Anggota BPD yang telah dilaksanakan secara bertahap di setiap wilayah pemilihan dan keterwakilan perempuan.

Musyawarah dihadiri oleh Plt. Sekretaris Camat Rongga Adis Sukmana, M.IP mewakili Camat Rongga, Kanit Binmas Polsek Gununghalu–Rongga Hermawan mewakili Kapolsek Gununghalu–Rongga, Babinsa Desa Bojongsalam Dandi Saputra mewakili Danramil Gununghalu–Rongga, Kepala Desa Bojongsalam Ajang Yusup Bahtiar, S.IP, jajaran Pemerintah Desa, anggota BPD yang masih menjabat, Panitia Pengisian Anggota BPD, Pendamping Desa, para calon anggota BPD, Ketua TP PKK Desa Bojongsalam, serta unsur masyarakat lainnya.


Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi masyarakat Desa Bojongsalam.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Bojongsalam, Cecep DM, menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pengisian Anggota BPD Periode 2026–2034 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Desa yang berlaku. Tahapan dimulai dari pembentukan panitia, penjaringan dan penyaringan bakal calon, penetapan calon, sosialisasi, musyawarah perwakilan di setiap wilayah pemilihan, hingga pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung secara aman, tertib, jujur, adil, transparan, dan demokratis.

Selanjutnya, panitia membacakan rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara dari seluruh wilayah pemilihan, yaitu Dusun 1, Dusun 2, Dusun 3, Dusun 4, serta unsur Keterwakilan Perempuan. Rekapitulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan musyawarah penetapan calon terpilih yang disaksikan oleh seluruh peserta musyawarah.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Bojongsalam Ajang Yusup Bahtiar, S.IP menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pengisian Anggota BPD, unsur Forkopimcam, seluruh calon anggota BPD, serta masyarakat yang telah menjaga situasi tetap kondusif selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung. Beliau berharap anggota BPD yang ditetapkan nantinya dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, menjalin sinergi yang baik dengan Pemerintah Desa, serta menjadi penyalur aspirasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.

Sementara itu, sambutan dari unsur Forkopimcam yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Gununghalu–Rongga Hermawan, Babinsa Desa Bojongsalam Dandi Saputra, dan Plt. Sekretaris Camat Rongga Adis Sukmana, M.IP, menekankan pentingnya menjaga persatuan, menghormati hasil musyawarah, serta memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat demi terciptanya pemerintahan desa yang efektif, harmonis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Memasuki agenda inti, panitia membacakan Rancangan Keputusan Panitia tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota BPD Desa Bojongsalam Periode 2026–2034. Setelah memperoleh persetujuan dari peserta musyawarah, Ketua Panitia secara resmi menetapkan calon terpilih sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa Bojongsalam Periode 2026–2034 melalui Keputusan Panitia.


Sebagai bentuk pengesahan administrasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Calon Terpilih oleh Ketua Panitia beserta pihak terkait. Selanjutnya dilakukan penyerahan Berita Acara dan Keputusan Panitia dari Ketua Panitia kepada Kepala Desa Bojongsalam sebagai dasar pengusulan peresmian Anggota BPD kepada Bupati Bandung Barat melalui Camat Rongga, sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan selesainya musyawarah penetapan ini, maka seluruh tahapan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Bojongsalam Periode 2026–2034 telah resmi berakhir. Diharapkan anggota BPD yang telah ditetapkan mampu mengemban amanah masyarakat, menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara profesional demi kemajuan Desa Bojongsalam.


Acara ditutup dengan pembacaan doa bersama dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa, Panitia Pengisian Anggota BPD, anggota BPD terpilih, serta seluruh tamu undangan sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus membangun Desa Bojongsalam yang maju, mandiri, partisipatif, dan sejahtera.

Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Bojongsalam Periode 2026–2034

"Musyawarah Membangun Desa"

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bojongsalam

Kecamatan Rongga

Kabupaten Bandung Barat

Provinsi Jawa Barat

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia