Invalid Date
Dilihat 658 kali
Rabu, 16 Oktober 2024
Tempat : Aula Kecamatan Rongga
Kegiatan "Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa" di tingkat Kecamatan Rongga merupakan acara penting yang melibatkan seluruh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, dan Kepala Seksi Pemerintahan dari seluruh wilayah Kecamatan Rongga. Acara ini dibuka dengan sambutan hangat dari Bapak Camat, Bapak Hilman Suherlan, M. Si, yang menekankan pentingnya sinergi antara berbagai elemen pemerintahan desa untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan efisien.
Setelah sambutan dari Bapak Camat, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD), serta Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan (Kasi Binwas). Dalam sesi ini, mereka menyampaikan berbagai kebijakan desa yang menjadi fokus utama, di antaranya adalah:
1. **Peraturan Desa (Perdes) Tata Kelola Aset Desa**: Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat desa.
2. **Perdes Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)**: Kebijakan ini berfokus pada pengelolaan informasi publik yang transparan dan akurat, sehingga masyarakat desa dapat dengan mudah mengakses informasi penting terkait pemerintahan desa.
3. **Tata Kelola Lingkungan atau Pengelolaan Sampah**: Melalui kebijakan ini, desa-desa diharapkan dapat mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur desa untuk memahami dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan tersebut secara efektif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Rongga.
Bagikan:
Desa Bojongsalam
Kecamatan Rongga
Kabupaten Bandung Barat
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini